Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PA.MTK 1.Nurhayati binti Norman
2.Celvin Pramana Putra bin Amran
3.Recky Alfarici bin Amran
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PA.MTK
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhayati binti Norman
2Celvin Pramana Putra bin Amran
3Recky Alfarici bin Amran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Menerima dan Mengabulkan Permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan ahli waris dari Amran bin Achmad yang meninggal pada tanggal 16 Mei 2024, sesuai dengan agama Islam, sebagai berikut:

  1. Nurhayati binti Norman (istri);
  2. Celvin Pramana Putra bin Amran (anak kandung);
  3. Recky Alfarici bin Amran (anak kandung);
  4. Raisa Tri Putri binti Amran (anak kandung);
  1. Menetapkan Pemohon I Nurhayati binti Norman sebagai wali dari anak perempuan bernama Raisa Tri Putri binti Amran, lahir pada tanggal 19 November 2011, Umur 13 tahun, untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak