Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PA.MTK Arjohan bin Alim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PA.MTK
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arjohan bin Alim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menyatakan Pemohon (Arjohan bin Alim) sebagai wali dari anak yang bernama Nasirudin bin Armiadi, lahir di Mentok, tanggal 22 April 2004 untuk keperluan persyaratan pendaftaran  TAMTAMA TNI AD di KODIM Mentok tahun 2025;

3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah permohonan ini dibuat, atas terkabulnya permohonan Pemohon diucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak