Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PA.MTK Iin Idrian Ningsih binti Idris Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PA.MTK
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iin Idrian Ningsih binti Idris
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menyatakan Pemohon Iin Idrian Ningsih binti Idris sebagai wali dari anak laki-laki bernama Nur Rahmad Hidayah bin Santara, lahir pada tanggal 12 Juni 2009, Umur 15 tahun. Anak dari suami istri almarhum Santara bin Sanen dan Iin Idrian Ningsih binti Idris, untuk keperluan balik nama sertifikat tanah;

3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak