Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PA.MTK Sri Nuriani binti M.Nuri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PA.MTK
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Nuriani binti M.Nuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menyatakan Pemohon (Sri Nuriani binti M.Nuri) sebagai wali dari anak yang bernama Agus Yaumil Azim bin Iskandar, lahir di Kayee Jatoe, 03 Agustus 2003, untuk keperluan persyaratan pendaftaran  TAMTAMA TNI AD tahun 2025;

3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak