Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PA.MTK Maryati binti Mardan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PA.MTK
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maryati binti Mardan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menyatakan Pemohon (Maryati binti Mardan) sebagai wali dari anak yang bernama Muhammad Rahman bin Mardan, lahir di lahir di Muntok, 06 Juni 2007 untuk keperluan persyaratan pendaftaran  BINTARA TNI AD di KODIM Mentok tahun 2025;

3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak